Tak Perlu Tunggu Dinas Kota

Walikota Pekanbaru Bentuk Tim Khusus Operasi dan Pemeliharaan, Camat Punya Kuasa Penuh Atasi Banjir

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho SE MM

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Saat ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah agresif dalam mengatasi persoalan banjir yang kerap menghantui warga saat musim hujan. Strategi taktis kini bergeser ke tingkat akar rumput,  di mana normalisasi drainase dan pengerukan anak sungai tidak lagi tersentralisasi di dinas kota, tetapi langsung dieksekusi di wilayah kecamatan masing-masing. Langkah konkret ini ditandai dengan kebijakan Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho SE MM  
yang resmi membentuk tim khusus Operasi dan Pemeliharaan (OP).  

Bahkan, Walikota Pekanbaru tidak main-main, sebanyak 10 personel pasukan kuning (petugas kebersihan) dikerahkan di setiap kecamatan demi memastikan sistem saluran air di seluruh  sudut kota terbebas dari sumbatan sampah dan sedimen lumpur. Dalam upaya memastikan pergerakan tim ini lincah dan tanpa hambatan, Pemko Pekanbaru membekali setiap kelompok dengan peralatan kerja yang mumpuni hingga mobil operasional  khusus.

Fasilitas ini diberikan agar para petugas di lapangan dapat bergerak cepat merespons laporan warga tanpa perlu birokrasi yang berbelit-belit. ''Saat ini, di kecamatan-kecamatan tertentu, jika banyak genangan air dan membutuhkan alat berat, kita akan  melakukan pengadaan alat berat dan kita letakkan di kantor kecamatan tersebut,'' terang Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, Kamis (4/6/2026). Keberadaan ekskavator atau alat berat di tingkat kecamatan ini diproyeksikan menjadi senjata pamungkas untuk  menangani kendala lingkungan yang berat. Petugas OP kini memiliki amunisi penuh untuk mengeruk drainase berskala besar serta menormalisasi aliran anak sungai yang membentang di wilayah mereka, yang selama ini sulit dijangkau secara manual.

Dengan pelimpahan wewenang dan fasilitas yang terbilang royal ini, Wali Kota Agung menegaskan tidak ada lagi ruang bagi aparatur wilayah untuk bersikap pasif. Semua instrumen penanggulangan banjir kini sudah berada di bawah kendali langsung para  camat selaku pemangku kebijakan wilayah. ''Kita berharap agar tidak ada lagi alasan camat untuk tidak bekerja, karena semua sudah kita serahkan (petugas OP dan peralatan pendukung) semua ke kecamatan,'' papar orang nomor satu di Pekanbaru tersebut  dengan tegas.

Guna mengukur efektivitas program ini, Pemko Pekanbaru juga telah menetapkan target harian yang ketat bagi Pasukan Kuning. Setiap personel diwajibkan mampu membersihkan aliran drainase sepanjang 20 meter per hari, yang berarti ada progres nyata  ratusan meter saluran air bersih setiap harinya di tiap kecamatan. ''Satu harinya, satu orang wajib membersihkan dengan capaian 20 meter. Maka satu hari kalau dikali 10, maka per kecamatan harus membersihkan 200 meter drainase. Sekarang kewenangan  kita serahkan ke pihak kecamatan. Jadi tidak ada alasan camat menunggu tenaga dari OPD di Pemerintah Kota lagi,'' tutur Agung.***

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar